LINK PENDAFTARAN PELATIHAN : https://k3wellwinnusantara.com/pendaftaran-online
Biaya Pelatihan : Rp.4.500.000,-
A. Pendaftaran
Kota Medan Hp : 0813 7120 6060
JakartaHP : 0852 3696 6260
Pekanbaru Hp : 0853 7411 8069
Padang Hp : 0853 9135 4678 / 0852 7488 4455
Pusat Panggilan Hp : 0852 6332 8700
Kota Medan Tanggal :
Kota Jakarta Tanggal :
Kota Padang Tanggal : 17 - 22 Maret 2025
Kota Pekanbaru Tanggal :
D. Biaya Registrasi : Rp.2.000.000,-
K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja menjadi salah satu pembahasan penting bagi Anda yang ingin menjadi ahli k3 listrik. Hal ini karena berkaitan langsung dengan jaminan sosial individu yang bekerja pada pekerjaan di bidang kelistrikan. Sehingga diperlukan para penyelenggara dan tenaga K3 listrik profesional untuk menjaga kinerja dan perlindungan selama bekerja.
Setiap ahli maupun teknisi listrik harus memenuhi syarat kelayakan, yakni dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi teknisi listrik. Terdapat peraturan yang berasal dari Dirjen Bina Hubungan Industri dan Tenaga Kerja dengan No. Kep Inspeksi 311/BW/2002. Peraturan ini membahas tentang sertifikasi K3 teknisi listrik, pekerja di bidang perencanaan dan perbaikan medan listrik. Teknisi listrik berpengalaman lebih dari 2 tahun pada kompetensi listrik dan memiliki lisensi resmi.
Dasar hukum undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja mengenai Pencegahan Kecelakaan. Terdiri dari beberapa pasal di antaranya:
Pelatihan dokter listrik merupakan salah satu jenis pelatihan K3 khusus membahas tentang listrik. Agar setiap praktisi melatih mengemban tanggung jawab dan menjaga keselamatan banyak orang. Beberapa tugas yang harus Anda kerjakan sebagai seorang teknisi K3 listrik di antaranya:
Peserta pelatihan ini berasal dari calon teknisi listrik, Lead Electrical Engineer dan Electrical Engineer. Kemudian akan dibimbing oleh para ahli Kementerian Tenaga Kerja RI dan ahli industri yang berhubungan dengan ketenagalistrikan.
Pelatihan tenaga listrik ini mampu melindungi, memelihara kesehatan dan keselamatan selama bekerja. Selain itu menjamin keluarga pekerja, konsumen dan pihak-pihak lain yang turut menjadi bagian dari lingkungan kerja. Pelatihan ini akan mengajarkan betapa pentingnya suatu prosedur untuk membuat risiko kecelakaan kerja menjadi lebih minimal. Bahkan ketelitian para teknisi diharapkan mampu membuat kejadian kecelakan menjadi nol kejadian. Dengan demikian pelatihan teknisi K3 listrik dipakai acuan untuk menjadi seorang ahli di bidang ketenagalistrikan.
Adapun persyaratan menjadi peserta pelatihan K3 listrik yang harus Anda penuhi, di antaranya:
Pelaksanaan pelatihan pekerja K3 listrik ini bertujuan agar calon ahli teknisi mendapatkan beragam pengetahuan guna menerapkan pedoman K3 listrik sesuai aturan. Mampu mengetahui dan melakukan beberapa kegiatan deskriptif seperti: proses identifikasi, manajemen risiko dan evaluasi terhadap jaminan selama bekerja di area bidang kelistrikan. Terdapat beberapa materi pelatihan yang dapat Anda peroleh untuk mendapatkan gelar sebagai teknisi listrik profesional, di antaranya:
Metode pelatihan teknisi listrik dilaksanakan dengan beberapa cara seperti presentasi, praktik setiap sesi, diskusi dan simulasi peralatan maupun kondisi lapangan. Durasi pelatihan ditentukan berdasarkan kebutuhan dan proses penyampaian materi kepada ahli. Akan tetapi terdapat referensi yang bisa digunakan yakni pelatihan berdurasi 6 hari.
Kemudian Anda akan melalui beberapa uji yang menyatakan layak dan tidaknya mendapatkan sertifikasi teknisi listrik. Apabila terbukti layak dan lulus uji, maka Anda akan memperoleh sertifikat OHS Teknisi Listrik dari Kemnaker Republik Indonesia.
Keberadaan para teknisi K3 listrik diharapkan mampu melaksanakan, mengawasi setiap peraturan yang berlaku terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini diperlukan agar risiko kecelakaan selama bekerja dapat dikendalikan secara optimal.
Selama masa pelatihan ( Public Training ), peserta pelatihan akan mendapatkan beberapa fasilitas dari Formasi Training antara lain sebagai berikut :