Detail Berita

Jadwal Pembinaan Petugas P3K Kota Padang & Pekanbaru (Blended Training) Tgl 20 - 22 Januari 2025

LINK PENDAFTARAN PELATIHAN : https://k3wellwinnusantara.com/pendaftaran-online 

Biaya Pelatihan                       : Rp.4.750.000,-

A. Pendaftaran 

Kota Medan Hp : 0813 7120 6060

JakartaHP : 0852 3696 6260

Pekanbaru Hp : 0853 7411 8069

Padang Hp : 0853 9135 4678 / 0852 7488 4455

Pusat Panggilan Hp : 0852 6332 8700

Kota Medan Tanggal : 

Kota Jakarta Tanggal : 

Kota Padang Tanggal : 21 - 23 Oktober 2024

Kota Pekanbaru Tanggal : 21 - 23 Oktober 2024

D. Biaya Registrasi                         : Rp.2.000.000,-

 

Perkenalan 

P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) merupakan usaha-usaha untuk menangani korban sesegera mungkin ditempat kejadian sebelum tenaga medis mengambil alih penanganan. Kecelakaan merupakan salah satu kejadian yang tidak di inginkan. Kecelakaan dapat terjadi dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja, seperti saat berkendara, di tempat kerja, di penambangan, di kantor, di kebun, di sekolah maupun di rumah. Oleh karena itu pentingnya kita untuk mengetahui perlunya P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) dalam kehidupan sehari-hari ketika kecelakaan itu terjadi dan terkadang lokasi terjadinya kecelakaan sangat jauh dari tempat-tempat kesehatan seperti rumah sakit dan klinik kesehatan lainnya. Tindakan pertolongan pertama sangatlah penting dilakukan untuk mengurangi dampak dari kecelakaan dan tidak semua orang mengetahui cara yang baik dan benar dalam melakukan tindakan pertolongan tersebut.

DASAR P3K

  1. Undang-undang no. 1 tahun 1970
    Pasal 9 ayat (3) diatur mengenai kewajiban pengurus untuk membina tenaga kerja dalam pemberian P3K
  2. Permenakertrans No.Per. 03/Men/1982
    Pasal 2 mengatur tentang tugas pokok pelayanan kesehatan kerja, salah satunya adalah pelaksanaan P3K dan petugas pendidikan P3K.
  3. Permenakertrans No.Per. 15/Men/VIII/2008
    Peraturan menteri ini berisi ketentuan umum:
    • Pengusaha wajib menyediakan petugas dan fasilitas P3K di tempat kerja
    • Pengurus wajib melaksanakan P3K di tempat kerja
    • Persyaratan petugas dan fasilitas diatur dalam PERMENAKER ini.

MANFAAT PELATIHAN

Peserta mampu memberikan pertolongan pertama kepada korban apabila terjadi keadaan darurat, sebelum pertolongan yang lebih lengkap diberikan oleh dokter atau petugas kesehatan lainnya, serta menerima tugas tanggung jawabnya sebagai petugas P3K.

PERSATUAN PESERTA

  • Pendidikan Minimal SMA/Sederajat
  • Pas Foto background merah
  • Surat keterangan kerja (Utusan) perusahaan
  • Foto copy Ijazah terakhir
  • Surat Keterangan Sehat

PELAKSANAAN PELATIHAN

Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari, oleh instruktur dari praktisi dan perwakilan kementrian tenaga kerja RI dengan metode :

  • Presentasi
  • Diskusi dan Studi Kasus
  • Praktek & Simulasi Tanggap Darurat

MODUL PELATIHAN

  • Dasar Kesehatan kerja & peraturan bidang P3K di tempat kerja
  • Dasar-dasar P3K di Tempat Kerja
  • Anatomi dan Fisiologi Manusia
  • Pertolongan pertama pada Gangguan Umum (gangguan kesadaran darah, pernapasan, dan peredaran darah)
  • Resusitasi Jantung Paru (Penilaian korban, Prinsip ABC, Teknik RJP, penggunaan alat AED)
  • Pertolongan Pertama pada Gangguan Lokal (Cedera jaringan lunak, sistem otot rangka, kepala, leher, tulang belakang, luka bakar, pendarahan,)
  • Pertolongan Pertama di Kejang, Pajanan suhu lingkungan & Bahan Kimia
  • Pertolongan Pertama pada keadaan khusus ( Kecelakaan diruang terbatas cidera sengatan listrik)
  • Tanggap darurat dan darurat dalam pertolongan pertama
  • Jadwal Pelatihan

RINGKASAN PELATIHAN

KEGIATANBAHAN
HARI PERTAMA

Dasar – Dasar Kesehatan kerja dan pirturan peraturan bidangP3K di tempatKerja

Dasar-dasar p3k di tempat kerja

Anatomi dan fisiologi manusia

Pertolongan pertama pada keadaan kejang, pajanan suhu lingkungan dan bahan kimia

Pertolongan pertama pada keadaan khusus               

HARI KEDUA

Resusitasi Jantung Paru

Pertolongan pertama pada gangguan umum

Pertolongan pertama pada gangguan lokal

Tanggap darurat dan Evakuasi korban dalam pertolongan pertama

Grup A dan Grup B

Grup A (Praktek dan ujian resusitasi jantung paru)

Grup B (Praktek dan ujian pertolongan pertama pada gangguan lokal)

Grup A (Praktek dan ujian pertolongan pertama pada gangguan umum dan kejang) 

Grup B (Praktek dan ujian tanggap darurat dan evakuasi korban dalam pertolongan pertama)

HARI KETIGA

Grup A (Praktek dan ujian pertolongan pertama pada gangguan lokal)

Grup B (Praktek dan ujian resusitasi jantung paru)

Grup A (Praktek dan ujian tangga darurat dan evakuasi korban dalam pertolongan pertama)

Grup B (Praktek dan ujian pertolongan pertama pada gangguan umum dan kejang )

Grup A dan Grup B (Ujian Teman K3)

*Catatan : jadwal dapat berubah menyesuaikan dengan lokasi dan kesiapan Narasumber