LINK PENDAFTARAN PELATIHAN : https://k3wellwinnusantara.com/pendaftaran-online
Biaya Pelatihan : Rp.4.500.000,-
A. Pendaftaran
Kota Medan Hp : 0813 7120 6060
Jakarta HP : 0852 3696 6260
Pekanbaru Hp : 0853 7411 8069
Padang Hp : 0853 9135 4678 / 0852 7488 4455
Call Center Hp : 0852 6332 8700
Kota Medan Tanggal :
Kota Jakarta Tanggal :
Kota Padang Tanggal : 20 - 25 Januari 2025
Kota Pekanbaru Tanggal :
D. Biaya Registrasi : Rp.2.000.000,-
K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja menjadi salah satu pembahasan penting bagi Anda yang hendak menjadi ahli k3 listrik. Hal ini karena berkaitan langsung dengan jaminan sosial individu yang bekerja pada pekerjaan di bidang kelistrikan. Sehingga diperlukan para penyelenggara dan teknisi K3 listrik profesional untuk menjaga kinerja dan perlindungan selama bekerja.
Setiap ahli maupun teknisi listrik harus memenuhi syarat kelayakan, yakni dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi teknisi listrik. Terdapat peraturan yang berasal dari Dirjen Bina Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja dengan No. Kep Inspeksi 311/BW/2002. Peraturan ini membahas tentang sertifikasi kompetensi K3 teknisi listrik, pekerja di bidang perencanaan dan perbaikan medan listrik. Teknisi listrik berpengalaman lebih dari 2 tahun pada kompetensi listrik dan memiliki lisensi resmi.
Dasar hukum undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja mengenai Accident Prevention. Terdiri dari beberapa pasal di antaranya:
Training teknisi listrik merupakan salah satu jenis pelatihan K3 khusus membahas tentang listrik. Agar setiap teknisi terlatih mengemban tanggung jawab dan menjaga keselamatan banyak orang. Beberapa tugas yang harus Anda kerjakan sebagai seorang teknisi K3 listrik di antaranya:
Peserta pelatihan ini berasal dari calon teknisi listrik, Lead Electrical Engineer dan Electrical Engineer. Kemudian akan dibimbing oleh para ahli Kementerian Tenaga Kerja RI dan ahli industri yang berkaitan dengan listrik.
Training teknisi listrik ini mampu melindungi, memelihara kesehatan dan keselamatan selama bekerja. Selain itu menjamin keluarga pekerja, konsumen dan pihak-pihak lain yang turut menjadi bagian dari lingkungan kerja. Pelatihan ini akan mengajarkan betapa pentingnya sebuah prosedur untuk membuat risiko kecelakaan kerja jadi lebih minim. Bahkan ketelitian para teknisi diharapkan mampu membuat insiden kecelakan jadi nol insiden. Dengan demikian training teknisi K3 listrik dipakai acuan untuk menjadi seorang ahli di bidang listrik.
Adapun persyaratan menjadi peserta pelatihan K3 listrik yang harus Anda penuhi, di antaranya:
Pelaksanaan training teknisi K3 listrik ini bertujuan agar calon ahli teknisi mendapatkan beragam pengetahuan guna melaksanakan pedoman K3 listrik sesuai aturan. Mampu mengetahui dan melakukan beberapa kegiatan deskriptif seperti: proses identifikasi, manajemen risiko dan evaluasi terhadap jaminan selama bekerja di area bidang listrik. Terdapat beberapa materi pelatihan yang bisa Anda peroleh untuk mendapatkan gelar sebagai teknisi listrik profesional, di antaranya:
Metode pelatihan teknisi listrik dilaksanakan dengan beberapa cara seperti presentasi, praktik setiap sesi, diskusi dan simulasi peralatan maupun kondisi lapangan. Durasi pelatihan ditentukan berdasarkan kebutuhan dan proses penyampaian materi para ahli. Akan tetapi terdapat acuan yang bisa digunakan yakni berdurasi 6 hari pelatihan.
Kemudian Anda akan melalui beberapa uji yang menyatakan layak dan tidaknya mendapatkan sertifikasi teknisi listrik. Apabila terbukti layak dan lulus uji, maka Anda akan memperoleh sertifikat OHS Teknisi Listrik dari Kemnaker Republik Indonesia.
Keberadaan para teknisi K3 listrik diharapkan mampu melaksanakan, mengawasi setiap peraturan yang berlaku terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini diperlukan supaya risiko kecelakaan selama bekerja bisa dikendalikan secara optimal.
Selama masa pelatihan ( Public Training ), peserta pelatihan akan mendapatkan beberapa fasilitas dari Formasi Training antara lain sebagai berikut :