LINK PENDAFTARAN PELATIHAN : https://k3wellwinnusantara.com/pendaftaran-online
Biaya Pelatihan : Rp.3.750.000,-
A. Pendaftaran
Kota Medan Hp : 0813 7120 6060
Jakarta HP : 0852 3696 6260
Pekanbaru Hp : 0853 7411 8069
Padang Hp : 0852 7488 4455
Call Center Hp : 0852 6332 8700
Kota Medan Tanggal :
Kota Jakarta Tanggal :
Kota Padang Tanggal :
Kota Pekanbaru Tanggal :
D. Biaya Registrasi : Rp.2.000.000,-
LATAR BELAKANG:
Sistem Manajemen K3 (SMK3) telah banyak diterapkan berbagai perusahaan di Indonesia. Tentu saja tujuannya adalah untuk meningkatkan produktifitas perusahaan dengan cara mengendalikan semua potensi bahaya dan risiko yang dapat menimbulkan kecelakaan dan kerugian bagi perusahaan. Guna mengetahui keefektifan penerapan SMK3 dan mengukur kinerja pelaksanaan SMK3, serta untuk membuat perbaikan-perbaikan maka diperlukan pelaksanaan internal audit SMK3. Selain itu melalui internal audit SMK3 akan diketahui program K3 apakah telah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan K3 yang telah ditetapkan pada suatu perusahaan. Hasil dari Internal Audit akan digunakan sebagai salah satu masukan dalam Management Review yang disyaratkan oleh SMK3. Kapan Internal Audit harus dilaksanakan, bagaimana caranya dan siapa yang harus melakukan Internal Audit, serta apa yang harus dilakukan dengan hasil Internal Audit? Dalam pelatihan ini peserta akan mendapatkan jawaban dari pertanyaan itu semua, serta dilatih bagaimana cara melakukan Internal Audit, termasuk praktik langsung melakukan Audit Internal di Perusahaan.
MANFAAT TRAINING:
Setelah mengikuti pelatihan Audit SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat:
1. Memahami persyaratan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
2. Memahami apa dan kenapa diperlukan Internal Audit
3. Mengetahui cara melaksanakan Internal Audit
4. Memahami kompetensi yang diperlukan untuk menjadi Internal Auditor
5. Mengetahui cara menganalisa hasil Internal Audit
6. Mengetahui cara menindak lanjuti hasil Internal Audit
SIAPA YANG PERLU HADIR:
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan.
CAKUPAN MATERI:
INSTRUKTUR: instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI